Gerakan Mahasiswa KKN UNDIP Dorong Penguatan Sosial UMKM Rowosari Melalui Pemberdayaan dan Kolaborasi Komunitas

Semarang, 21 Juni 2025 — Mahasiswa Tim KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam program KKN TIM 1 IDBU Posko Rowosari melaksanakan program penguatan sosial bagi pelaku UMKM di RW 05 dan RW 06 Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sosial dan jejaring komunitas. Bertempat di halaman rumah Ketua RW 05, kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM lokal, Ketua RW/RT, serta tokoh masyarakat. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua RW 05 Ibu Ely, yang menyampaikan pentingnya solidaritas dan kerja sama antar pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha lokal.

Program ini berfokus pada pemberdayaan sosial pelaku UMKM melalui edukasi komunitas, diskusi kelompok, serta pencanangan forum komunikasi UMKM antar-RW. Mahasiswa menyampaikan materi mengenai pentingnya kerja sama komunitas, penguatan solidaritas sosial, serta membagikan booklet berisi panduan kolaborasi dan jejaring usaha. Selain edukasi sosial, kegiatan ini juga menghasilkan komitmen awal terbentuknya forum UMKM RW 05 dan RW 06 sebagai ruang komunikasi bersama. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif bagi pelaku UMKM dalam berbagi informasi, peluang usaha, serta kerja sama produksi.

Respon positif dari peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pendekatan sosial yang dilakukan mahasiswa. Ketua RW 05 dan RW 06 mengapresiasi program ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan.Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program multidisiplin KKN UNDIP yang tidak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, mahasiswa KKN UNDIP berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput.

Materi Pertama “Penggunaan Informasi untuk Inovasi Usaha dan Pencegahan Hoax” pemateri menyampaikan bahwa Dalam rangka mendukung pertumbuhan dan ketahanan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah dinamika pasar yang cepat berubah. Materi yang disampaikan oleh Indratma Sarwahita dan Yohana Ivanka Lamtio Purba menekankan bahwa pemahaman terhadap kebijakan pemerintah bukan hanya merupakan keuntungan tambahan, namun menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku UMKM agar dapat bertahan dan berkembang.

Sesi ini menguraikan pentingnya informasi kebijakan bagi UMKM dari berbagai aspek, antara lain untuk memastikan kepatuhan hukum, membuka akses terhadap peluang baru seperti insentif dan subsidi, serta membantu dalam perencanaan bisnis yang lebih strategis. Para peserta diajak untuk memahami manfaat adaptasi terhadap kebijakan terbaru, seperti mitigasi risiko, dorongan untuk berinovasi, dan peningkatan daya saing usaha. Selain itu, peserta diberikan informasi mengenai sumber resmi untuk memantau kebijakan terkini, termasuk situs web dari Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkopukm.go.id), Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (ikpi.or.id), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pemaparan dilengkapi dengan dasar hukum UMKM seperti UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 7 Tahun 2021, serta Perpres No. 2 Tahun 2022 dan Permenkop UKM No. 6 Tahun 2022, yang menjadi landasan penting dalam penguatan legalitas dan pemberdayaan UMKM di Indonesia. Tak hanya itu, disampaikan pula berbagai fasilitas dan program dari pemerintah seperti pendaftaran usaha melalui OSS, pelatihan, pembiayaan, dan pendampingan usaha dari Dinas Koperasi.

Di akhir kegiatan, peserta diingatkan tentang kewajiban dan sanksi bagi UMKM yang tidak patuh terhadap peraturan, seperti tidak mendapat bantuan, denda, hingga penutupan usaha ilegal. Dengan demikian, materi ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM di Rowosari untuk lebih proaktif dalam mengakses informasi kebijakan, serta memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah secara optimal.

Materi kedua dari kegiatan ini mengangkat topik “Penggunaan Informasi untuk Inovasi Usaha dan Pencegahan Hoax” serta “Pintar Bermedia Sosial dan Etika Periklanan Berbisnis”, yang dipaparkan bersama oleh Fina Idamatussilmi dan Jihan Nabila Maharani. Dalam pemaparan ini, keduanya menekankan pentingnya literasi informasi dan kemampuan berpikir kritis dalam memanfaatkan informasi untuk mendukung pengembangan usaha. Informasi yang tepat dan akurat dapat menjadi sumber inspirasi bagi inovasi produk, pemasaran kreatif, hingga peningkatan daya saing UMKM. Mereka juga memberikan edukasi terkait bahaya hoaks yang kerap menyebar di media sosial dan dapat merugikan pelaku usaha, baik dari segi reputasi maupun pengambilan keputusan bisnis.

Selain itu, peserta juga diajak untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial sebagai sarana promosi. Pemateri menjelaskan cara membangun citra usaha yang baik secara online, pentingnya menjaga etika saat beriklan, serta menyampaikan konten yang jujur, tidak menyesatkan, dan sesuai norma sosial. Tujuannya adalah agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan media digital secara maksimal, bertanggung jawab, dan profesional dalam berbisnis. Materi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM, akan pentingnya mengelola informasi dan media sosial secara bijak demi mendukung usaha yang lebih adaptif, inovatif, dan berkelanjutan.

You cannot copy content of this page